Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menuturkan bahwa sinergitas ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya peraturan daerah yang berkualitas dan selaras dengan sistem hukum nasional.

“Tim perancang dari Kanwil siap terlibat sejak tahap awal penyusunan produk hukum, mulai dari penyusunan naskah akademik, drafting Peraturan daerah hingga peraturan kepala daerah. Ini penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar harmonis dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,” sebutnya.

Andi Basmal juga menyoroti perkembangan positif Kabupaten Barru dalam harmonisasi produk hukum Daerah.

“Tahun 2023 ada 31 rancangan produk hukum daerah, lalu melonjak menjadi 95 pada 2024. Sampai April 2025 ini sudah ada 9 yang masuk,” rincinya.

Baca Juga :  YKI Sulsel Sukses Menggelar Seminar Hari Ibu, Perkuat Peran Wanita Hadapi Kanker

Tak hanya dalam pembentukan regulasi, Kabupaten Barru juga menunjukkan capaian di bidang pembinaan hukum. Saat ini, satu desa di Barru telah berstatus desa sadar hukum, dan 14 kepala desa mendaftar Peacemaker Justice Award. Selain itu, sudah terbentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 17 desa.

Yang membanggakan, Barru berhasil meraih skor 96,12 dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum 2024 dengan kategori AA (Istimewa).

“Capaian ini luar biasa, kami harap ke depan makin banyak desa/kelurahan sadar hukum di Barru, kami juga mendorong UMKM dan pelaku ekonomi kreatif di daerah ini untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya agar terlindungi secara hukum,” pinta Basmal.

Penandatangan MoU ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, Kepala Divisi P3H Heny Widyawaty, Plh Sekretaris Daerah Barru,Abu Bakar dan sejumlah para Pimpinan OPD Kabupaten Barru beserta pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel.(*)

Baca Juga :  Bupati Sinjai Ratnawati Arif Terbitkan Edaran Bijak Bermedsos untuk ASN, Apa Saja Isinya?

Penulis : Nurwahida