Sekretaris Jenderal AIDWA, Mariam Dhawale, menyebutnya sebagai bentuk eksploitasi terhadap hak-hak dasar perempuan.

Di sisi lain, para pemimpin lokal dan tokoh adat justru membela praktik poliandri ini.

Anggota Parlemen, Harshwardhan Singh Chauhan, menyatakan bahwa tradisi ini telah lama menjadi bagian dari masyarakat Sirmaur, daerah tempat tinggal suku Hatti yang dihuni sekitar 300.000 orang.

“Kami memiliki hukum adat yang melindungi bentuk pernikahan ini,” ujarnya.

Pendeta adat Kundal Lal Shashtri bahkan merujuk kisah Draupadi dalam epos Mahabharata, yang menikahi lima bersaudara Pandawa, sebagai bentuk legitimasi historis dan kultural dari poliandri.

Pernikahan Sunita, Pradeep, dan Kapil menjadi cermin bahwa di beberapa sudut dunia, tradisi dan nilai leluhur masih bertahan, meski harus bersinggungan dengan hukum dan perspektif modern.

Baca Juga :  Setelah Mencetak Prestasi Cemerlang, Eveline Sanita Malah Mundur sebagai Presdir PSBS Biak, Ada Apa?

Ini bukan hanya tentang cinta tiga arah, tetapi juga tentang identitas budaya, pilihan hidup, dan hak untuk menjalani kehidupan sesuai keyakinan. (*)

Penulis : Ayu Fitriana