PARAPUANG.com, Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar terus memperkuat langkah nyata dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

Melalui kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (PLPLPP) tingkat kabupaten/kota tahun 2025, DP3A menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi layanan perempuan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan yang mengusung tema “Penyediaan Layanan Pemerintah dan Non-Pemerintah” ini digelar di Hotel Almadera Makassar, Senin, 27 Oktober 2025.

Puluhan peserta dari organisasi masyarakat dan kelompok perempuan turut hadir sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan pemberdayaan di tingkat akar rumput.

Kepala DP3A Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan lembaga non-pemerintah menjadi kunci utama dalam mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga :  Waketum Irma Trisnawati Anwar Berbagi Takjil Depan Sekretariat HIPMI Sulsel, Wujud Kepedulian Sosial Pengusaha Muda

“Dibutuhkan sinergi yang kuat antara lembaga masyarakat dan pemerintah agar program pemberdayaan perempuan benar-benar berdampak luas dan nyata,” ujarnya.

Ita menambahkan, keberadaan PLPLPP berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, memperluas partisipasi masyarakat, serta menciptakan layanan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan di berbagai lapisan sosial.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat melahirkan layanan yang berkualitas dan maksimal dalam membantu penyelesaian persoalan perempuan di Makassar,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Dra. Nurlina Subair, M.Si, yang hadir sebagai narasumber, menekankan pentingnya advokasi kebijakan sebagai mesin perubahan struktural dalam pembangunan kesetaraan gender.

“Melalui advokasi, PLPLPP bisa memperjuangkan kebijakan yang responsif gender, memperkuat akses layanan bagi perempuan, serta memastikan setiap program memiliki dasar hukum dan dukungan sumber daya yang memadai,” jelasnya.

Baca Juga :  Octo Breast 2025 Hadirkan Semangat Solidaritas dan Harapan Bagi Penyintas Kanker Payudara

Menurutnya, bentuk advokasi kebijakan bisa dilakukan melalui FGD bersama DPRD dan OPD, kampanye publik, penguatan kapasitas penyedia layanan, hingga optimalisasi media sosial.

Guru Besar Antropologi dari Universitas Muhammadiyah Makassar itu menyoroti bahwa perempuan, yang kini mencapai 51% dari populasi Indonesia, masih menghadapi tantangan serius.

“Tantangannya seperti kekerasan berbasis gender, kesenjangan pendidikan dan kesehatan, serta diskriminasi terhadap perempuan difabel dan kepala keluarga tunggal,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa advokasi kebijakan dan pendampingan terhadap PLPLPP merupakan investasi strategis bagi pembangunan manusia dan keadilan sosial di Indonesia.

“Partisipasi penuh perempuan dalam proses pengambilan keputusan adalah kunci menuju masyarakat yang adil dan setara gender,” tegasnya.

Baca Juga :  Sitti Husniah Talenrang Buka Voting Artis untuk Beautiful Malino 2025, Siapa Jagoanmu?

Selain Prof. Nurlina, kegiatan ini juga menghadirkan Alita Karen dari Lembaga Rumah Mama sebagai narasumber.(*)

Penulis : Ayu Fitriana