Sebanyak 55 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Barru yang tersebar di 40 desa dan 15 kelurahan.

Sebagai dukungan awal, masing-masing koperasi menerima dana sukarela sebesar Rp 10 juta.

Total dana sebesar Rp 550 juta disalurkan untuk menggerakkan roda ekonomi berbasis komunitas ini.

Menurut Try Aditya Putra, profesionalisme dalam pengelolaan koperasi adalah kunci.

“Pengurus dan pengawas harus menjalankan koperasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Kehadiran koperasi ini diharapkan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi wadah nyata aspirasi dan kekuatan ekonomi warga desa.

Pemerintah Kabupaten Barru juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Koperasi, Komisi VI DPR RI, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang ikut berkontribusi dalam mendorong program ini.

Baca Juga :  Andi Ina Kartika Sari Teken MoU dengan Kanwil Kemenkum Sulsel Terkait 14 Program Hukum di Barru

Kabupaten Barru kini tidak hanya menjadi pelopor, tapi juga simbol semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.

Penulis : Nurwahida