Tak hanya itu, perusahaan juga dituding menahan ijazah asli karyawan dan menerapkan denda tidak masuk kerja yang mencapai Rp 250.000 per hari.
Praktik ini langsung dikritik keras oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang menyebut tindakan tersebut “biadab” dan bertentangan dengan semangat keadilan serta hak asasi manusia.
Dugaan pelanggaran ini bahkan menyulut ketegangan antara Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, perempuan berambut pirang tersebut tampak melontarkan nada tinggi dan ancaman kepada Armuji yang meninjau langsung lokasi usaha miliknya.
Sikapnya ini mendapat respons negatif dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan tokoh agama.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.