Kementerian Ketenagakerjaan pun telah turun tangan dengan melakukan inspeksi mendadak dan menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, turut menanggapi dan berjanji mengecek kasus pemotongan gaji terkait ibadah ini lebih lanjut.

Sementara itu, Diana membantah sebagian tuduhan melalui kuasa hukumnya dan menyatakan bahwa pihaknya menjalankan aturan sesuai SOP internal.

Namun, kasus ini telah menimbulkan gelombang kecaman publik dan mendorong seruan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran di dunia kerja.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan hak pekerja dan kebebasan beragama adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam dunia kerja modern.

Penulis : Nurwahida

Baca Juga :  Kisah Bangkitnya Kurniah si "Ratu Kuota" dari Kerugian ke Kejayaan Baru