Jika dalam 1–2 hari ke depan kondisi masih belum stabil, pihaknya akan kembali menambah hari pendaftaran.
Ia juga menegaskan bahwa layanan pendaftaran secara daring tetap dibuka selama 24 jam.
Namun, proses verifikasi dokumen oleh operator sekolah hanya berlangsung pada jam kerja, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
“Silakan daftar kapan saja, tapi proses pengecekan dokumen akan dilakukan saat jam operasional,” tuturnya.
Jalur Pendaftaran dan Kuota
Berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2025, jalur pendaftaran dibagi menjadi:
- Untuk SD: Domisili, Afirmasi, dan Mutasi
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.