Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar itu meminta masyarakat melaporkan jika menemukan indikasi jalur belakang atau calo.
“Kami pastikan tidak ada pungutan liar. Semua pendaftaran melalui sistem resmi dan gratis,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, kejadian ini menjadi evaluasi penting untuk perbaikan teknis di masa mendatang. Disdik akan melakukan penguatan sistem agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami ambil pelajaran dari kejadian ini untuk terus menyempurnakan layanan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Nurwahida

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.