Bagi ASN, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan resmi yang berlaku. Sementara itu, bagi lembaga atau instansi swasta, pengaturan cuti bersama diserahkan kepada kebijakan pimpinan masing-masing.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1447 H
- 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
- 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
- 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
- 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
- 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
- 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2026 yaitu:
- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idulfitri 1447 H
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Penetapan jadwal ini diharapkan memberi kepastian bagi semua pihak, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan masyarakat untuk beristirahat serta berkumpul bersama keluarga. (*)
Penulis : Ayu Fitriana
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.