Bagi ASN, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan resmi yang berlaku. Sementara itu, bagi lembaga atau instansi swasta, pengaturan cuti bersama diserahkan kepada kebijakan pimpinan masing-masing.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:

  1. 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
  2. 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  3. 17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. 19 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  5. 21–22 Maret (Sabtu-Minggu): Idulfitri 1447 H
  6. 3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  7. 5 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional
  9. 14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  10. 27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 H
  11. 31 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2570 BE
  12. 1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila
  13. 16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 H
  14. 17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan
  15. 25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad saw.
  16. 25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga :  Dari Duka ke Harapan, Pesan Inspiratif Eshin Usami Usai Kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2026 yaitu:

  1. 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  3. 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa): Idulfitri 1447 H
  4. 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  5. 28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
  6. 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Penetapan jadwal ini diharapkan memberi kepastian bagi semua pihak, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan kebutuhan masyarakat untuk beristirahat serta berkumpul bersama keluarga. (*)

Penulis : Ayu Fitriana