PARAPUANG.com, Palopo – Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menunjukkan komitmennya terhadap perlindungan nelayan.

Pada Jumat, 19 September 2025, ia secara langsung menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Pardi, Basir, Alimuddin dan Nurlan, yang merupakan pelaku usaha perikanan di Kota Palopo.

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur ini juga dirangkaikan dengan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk para nelayan.

“Program ini merupaka salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kota Palopo dalam menjamin keselamatan kerja dan perlindungan sosial bagi nelayan,” ucap Naili Trisal.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan penuh pemerintah daerah.

Baca Juga :  3 Organisasi Perempuan yang Diketuai Melinda Aksa, Kolaborasi Gelar Senam Sehat di Summarecon Makassar

“Perhatian yang diberikan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap sinergi ini terus berlanjut sehingga seluruh masyarakat Palopo, khususnya nelayan, mendapat jaminan keselamatan kerja maupun santunan kematian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Palopo, Charlie S.Hut., M.M, menambahkan bahwa program perlindungan jaminan sosial untuk nelayan telah berjalan sejak 2023.

“Hingga kini, tercatat sudah lebih dari dua ribu nelayan yang terdaftar dan menerima manfaat perlindungan kerja serta santunan kematian,” sebutnya.

Acara penyerahan bantuan ini turut dihadiri Lurah Malatunrung, jajaran RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para undangan lainnya yang ikut memberikan dukungan moral bagi keluarga ahli waris.

Baca Juga :  5 PAUD Negeri Dibuka Gratis di Makassar, Ayo Daftarkan Anak Anda Sebelum 10 Juli!

Kehadiran berbagai elemen ini semakin menegaskan bahwa perlindungan bagi nelayan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga menjadi kepedulian bersama. (*)

Penulis : Nurwahida