“Setelah data terkumpul, kita akan intervensi sesuai kebutuhan, termasuk mengklasifikasikan anak-anak berdasarkan desil satu, dua, dan tiga,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga mengapresiasi kehadiran para peserta rapat dan berharap informasi yang disampaikan dapat diteruskan secara cepat hingga ke tingkat dusun dan RT.

“Langkah ini adalah bagian dari perjuangan bersama untuk masa depan anak-anak Sidrap,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pemdes PPA Sidrap, Faradilla Bakry, menyebutkan bahwa pendataan akan menggunakan aplikasi SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) yang dikembangkan oleh UNICEF.

Aplikasi ini mampu memetakan anak usia sekolah yang tidak mengenyam pendidikan secara spesifik hingga tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga :  5 PAUD Negeri Dibuka Gratis di Makassar, Ayo Daftarkan Anak Anda Sebelum 10 Juli!

“SIPBM bisa mengidentifikasi nama, alamat, kondisi keluarga, dan alasan anak tidak sekolah, jadi, pemerintah bisa membuat langkah yang tepat dan cepat,” jelas Faradilla.

Dengan SIPBM, pendataan menjadi lebih terstruktur, transparan, dan akurat sebagai dasar intervensi program pendidikan inklusif di daerah.