“Anak yang lahir dari orang tua usia dini berisiko tinggi mengalami stunting dan masalah kesehatan lainnya. Jika ini dibiarkan, kualitas generasi penerus bangsa akan terancam,” jelas dr. Nursaidah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menegaskan bahwa perkawinan anak bukanlah solusi, melainkan awal dari berbagai risiko yang menghambat masa depan generasi muda.
“Setiap anak berhak menikmati masa kecilnya, bersekolah, dan mengejar mimpi. Pernikahan butuh kesiapan, bukan sekadar soal usia. Mari kita hentikan praktik ini demi Indonesia yang lebih kuat di masa depan,” tegasnya.
Sosialisasi CEPAK ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah bersama PKK berkomitmen melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini. Pesannya jelas: masa depan anak jauh lebih berharga daripada pernikahan terburu-buru. (*)
Penulis : Nurwahida

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.