“Apalagi, kita sudah memiliki peraturan daerah serta penguatan kelembagaan yang mendukung,” tekannya.

Ia berharap berbagai kebijakan dan penguatan yang telah dilakukan mampu terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Menurutnya, anak merupakan generasi penerus yang akan membawa Kabupaten Gowa ke arah yang lebih baik di masa depan.

“Sebagai kabupaten yang ramah anak, lingkungan juga harus mendukung, sekolah bukan hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga tempat di mana anak-anak dihargai dan dilindungi, karena mereka adalah generasi unggul di masa depan,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Koorporasi dan Pelaporan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I Kementerian PPPA, Devy Nia Pradika, mengapresiasi jajaran Pemkab Gowa yang telah melalui berbagai tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan.

Baca Juga :  Nurkanaah Minta TDA Bangun Ekosistem Kewirausahaan Mahasiswa di Sidrap

“Penilaian lapangan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pihak yang bertanggung jawab telah menjalankan program perlindungan anak di wilayahnya, hasil penilaian ini juga akan menjadi acuan dalam memperbaiki dan meningkatkan program KLA ke depan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas PPPA-Dalduk KB Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna, menyebutkan bahwa dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, 19 di antaranya, termasuk Gowa, berhasil masuk tahap verifikasi lapangan.