PARAPUANG.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas penyelarasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Diskusi strategis ini berlangsung pada Kamis, 24 Juli 2025 di Hotel Arthama Makassar dan menghadirkan sejumlah tokoh dari kalangan akademisi dan pakar pembangunan daerah.

Salah satu tokoh yang hadir adalah Prof. Dr. Dra. Nurlina Subair, M.Si, yang merupakan Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar.

Prof. Nurlina Subaira turut memberikan pandangan ilmiah serta masukan strategis terhadap penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang lebih terarah, terpadu, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

FGD ini juga dihadiri oleh Drs. Nurkamarul Zaman, M.Si, yang juga merupakan Tim Ahli Pemkot Makassar.

Baca Juga :  DPD PIM Sulsel Gelar Jalan Santai dan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Sekretaris Bappeda Kota Makassar, Muhammad Fuad Arfandi, S.STP., M.M, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Deks Renstra Perangkat Daerah.

Tujuannya adalah untuk memastikan adanya sinergi antara Renstra perangkat daerah mitra urusan pemerintahan dan pembangunan manusia dengan dokumen RPJMD Kota Makassar 2025–2029.

“Kita ingin menerima masukan dari berbagai pihak agar dokumen perencanaan ini betul-betul tepat sasaran, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Fuad.

FGD ini memfokuskan pembahasan pada koordinasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya pada sub kegiatan Perencanaan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Dokumen yang menjadi acuan meliputi RPJPD, RPJMD, dan PKPD tahun 2025.

Baca Juga :  Ida Farida Noer Kupas Keragaman Kepribadian di Workshop DPD PIM Sulsel

Dengan pendekatan partisipatif dan kolaboratif, FGD ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang lebih komprehensif, adaptif terhadap tantangan zaman, serta berkelanjutan untuk lima tahun ke depan. (*)

Penulis : Risanti