PARAPUANG.com – Nama Qisthi Widyastuti, Hakim Pengadilan Negeri Kuala Simpang, mendadak menjadi sorotan publik setelah kisah penyelamatannya dari banjir Aceh Tamiang mengundang perhatian luas.

Bencana yang melumpuhkan aktivitas warga itu justru menghadirkan cerita kemanusiaan yang menyentuh, ketika Qisthi ditolong oleh narapidana yang pernah ia vonis.

Banjir merendam rumah dinas tempat Qisthi tinggal, bersama tiga rekannya, ia berusaha menyelamatkan diri menuju Kantor PN Kuala Simpang.

Air belum sepenuhnya surut dan masih setinggi paha saat mereka tiba di sekitar jembatan.

Situasi genting itu berubah ketika beberapa pria mengenakan pakaian biru khas warga binaan menyapa mereka.

Salah satunya mendekat dan mengenali Qisthi sebagai hakim.

Baca Juga :  Kisah Dewi Agustiningsih, Anak Sopir Angkot yang Raih Gelar Doktor Termuda UGM dan Kini Jadi Dosen ITB

“Seingat saya, saya pernah mengadili perkara dia. Memang perkara bukan ‘rumit’, itu hanya mengambil brondolan sawit. Seingat saya itu, dalam persidangan ngaku salah. Jadi pun dari segi lainnya saya enggak ada khawatir,” akunya.

Empat warga binaan tersebut kemudian menunjukkan keberadaan kapal karet tak jauh dari lokasi.

Tujuan mereka jelas, membantu Qisthi dan rombongan keluar dari area banjir yang berisiko.

“Kami arah ke jembatan itu airnya agak surut. Surutnya itu enggak surut total, tapi surutnya sepaha. Pas air sepaha itu kami ketemulah sama beberapa orang laki-laki, salah satu negur saya ‘ibu, ibu kok di sini?'” ujar Qisthi.

Kepedulian para warga binaan tidak berhenti pada sekadar menunjukkan arah.

Baca Juga :  Junko Sakai, Finalis Miss Universe Japan 2025 Berusia 66 Tahun yang Cetak Sejarah