PARAPUANG.com, Makassar – Sebanyak 3 (tiga) srikandi guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengikuti pengukuhan dan penerimaan sebagai anggota Dewan Profesor pada Selasa 19 Agustus 2025.

Ketiganya dikukuhkan dalam Rapat Paripurna Senat Akademik Unhas, yang dipimpin oleh ketua senat akademik Unhas Prof dr Bahruddin Thalib, drg Mkes Sp Pros(K)

Adapun tiga nama guru besar FEB Unhas yang mengikuti pengukuhan dan penerimaan anggota Dewan Profesor Universitas Hasanuddin, yaitu: Prof. Dr. Aini Indrijawati, SE., M.Si., Ak., CA., Asean CPA., Prof. Dr. Ria Mardiana Y., SE., MSi, CCL, CHCBP., dan Prof. Dr. Nurdjanah Hamid, SE., M.Agr.

Prof Aini Indrijawati membacakan orasi ilmiahnya dengan judul “Mewujudkan Good Village Government: Inovasi Digital dan Imunitas Terhadap Fraund Dana Desa”

Baca Juga :  TP PKK Parepare Gelar Rakerda 2026, Sinergikan Program Kesejahteraan Keluarga

Menurutnya kebijakan dana desa sebagai wujud komitmen pemerintah melalui UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai bentuk pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan di desa dengan menggunakan dana desa.

“Namun, seiring besarnya alokasi dana desa menimbilkan berbagai permasalahan pengelolaan yang inefisiensi dan beresiko terjadi penyimpangan atau fraud,” ujarnya.

Legitimasi hukum pengelolaan dana desa tidak terlepas dari tata kelola dan integritas.

“Banyak kasus-kasus penyimpangan dana, laporan fiktif hingga praktik korupsi di tingkat desa banyak diberitakan oleh media dan dibuktikan dengan data empirik,” kata Ketua Program Studi Magister Akuntansi Unhas itu.

Penyimpangan ini, lanjutnya sering terjadi karena lemahnya pengawasan, rendahnya literasi keuangan dan terbatasnya akses terhadap sistem informasi dan teknologi.

Baca Juga :  Melinda Aksa Ajak Warga Makassar Cegah Stunting Lewat Pola Makan Sehat Sejak Dini

“Karena ini penting untuk penerapan teknologi terhadap kinerja dan transparansi pemerintah desa akan berdampak pada kepercayaan publik,” tekannya.