PARAPUANG.com, Makassar – Isu perkawinan usia anak di Makassar menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar, khususnya pengurus PKK.

Melalui kegiatan sosialisasi bertajuk Cegah Perkawinan Anak (CEPAK), Pokja 1 TP PKK Kota Makassar menunjukkan keseriusannya untuk melindungi generasi muda dari praktik yang mengancam masa depan.

Kegiatan yang digelar Selasa, 16 September 2025 di Auditorium Kantor PKK Kota Makassar ini dihadiri para kader PKK tingkat kelurahan.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum.

Dalam sambutannya, Siti Syahriati menegaskan bahwa perkawinan usia anak bukan hanya persoalan keluarga, tetapi juga masalah serius yang berpengaruh pada kesehatan, pendidikan, hingga kualitas generasi mendatang.

Baca Juga :  Setahun Jadi Legislator, Andi Tenri Uji Idris Tunjukkan Aksi Nyata untuk Warga Makassar

“Kami ingin perkawinan usia anak tidak ada lagi di Makassar, praktik ini membawa dampak besar terhadap kesehatan fisik maupun mental anak. Hak anak untuk sekolah, tumbuh sehat, dan meraih cita-cita harus kita jaga bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencegahan perkawinan usia anak juga sejalan dengan upaya menurunkan angka kematian bayi, mencegah stunting, serta melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi.

Karena itu, kader PKK diharapkan menjadi penggerak dalam menyuarakan kampanye ini di lingkungan masing-masing.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, yang menekankan dampak buruk perkawinan anak terhadap kesehatan reproduksi.

Menurutnya, perempuan yang menikah di usia anak jauh lebih rentan mengalami masalah fisik, gangguan mental, hingga keterpurukan ekonomi.

Baca Juga :  Ketua IWAPI Sulsel Ainun Jariah, Raih Doktor Cum Laude di Unhas, Tuntas Kurang dari 3 Tahun