PARAPUANG.com – Buron kasus penyelundupan sabu 2 ton di Kapal MT Sea Dragon Tarawa, Kepri, Dewi Astutik alias PA (43), akhirnya ditangkap di Kamboja setelah lama masuk daftar pencarian Interpol.
Penangkapannya menjadi akhir dari pengejaran panjang terkait jaringan narkotika bernilai Rp 5 triliun tersebut.
Aparat gabungan BNN, Interpol, BAIS, dan Kepolisian Kamboja berhasil menemukan Dewi Astutik saat berada di sebuah mobil yang bergerak menuju kawasan hotel di Sihanoukville.
Informasi pergerakan itu mengarahkan tim ke penyergapan cepat, yang kemudian berujung pada penangkapan tanpa perlawanan.
Foto dan video yang diperoleh PARAPUANG.com menunjukkan Dewi Astutik memakai kaus putih serta celana panjang biru dongker.
Tangan perempuan berambut pendek itu langsung diborgol setelah petugas memintanya keluar dari kendaraan.
Dokumentasi lain memperlihatkan dirinya sudah dipindahkan ke mobil operasional lain sambil tetap mengenakan kacamata.
Tim kemudian membawa perempuan kelahiran Ponorogo, 8 April 1083 ke Phnom Penh untuk proses administrasi sebelum pemulangan ke Indonesia.
Rencananya, ia diterbangkan hari ini di bawah pengawalan langsung Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, yang juga memimpin operasi penjemputan.
Belum ada keterangan lengkap dari BNN terkait proses penangkapan maupun peran Dewi dalam jaringan besar tersebut.
Sosok Dewi Astutik sebelumnya dikenal warga sebagai perempuan yang sering berganti penampilan.
Kesaksian tetangga sekaligus saksi mata, Mbah Misiyem dari Dukuh Sumber Agung, menguatkan hal itu.
“Awalnya rambutnya pendek, tapi sering berubah-ubah,” ujar Misiyem.
Kesaksian lain menyebut Dewi Astutik sempat berpamitan bekerja di Kamboja setelah Lebaran 2023.
Ia mengaku ingin mencari penghasilan karena merasa tidak memiliki pekerjaan tetap di rumah.
“Waktu itu pamitnya habis Lebaran, bilangnya mau kerja ke Kamboja. Saya sempat tanya kok jauh sekali, dia jawab di rumah nggak ada kerjaan. Saya juga tanya suaminya ditinggal gimana, dia bilang nggak apa-apa,” tutur Misiyem.
Sebelum itu, Dewi diketahui bekerja puluhan tahun di Taiwan.
Setelah pulang sebentar ke Ponorogo, ia kembali meninggalkan rumah dengan alasan pekerjaan, sebelum akhirnya ditangkap terkait kasus narkotika terbesar yang menjeratnya. (*)
Penulis : Dwi Ayu Artantiati Putri

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.