PARAPUANG.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Umiyati, turun langsung menemui konstituen pada Reses Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2025–2026.

Reses kali ini dilaksanakan di Jalan Usman Dg Ngalle No. 28, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi momen strategis bagi perempuan legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.

Pertemuan tatap muka dinilai penting agar aspirasi warga tidak sekadar menjadi laporan administratif, tetapi benar-benar diperjuangkan di tingkat kebijakan.

Di hadapan ratusan peserta, Hj. Umiyati menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap usulan yang disampaikan.

“Aspirasi yang masuk akan menjadi catatan penting untuk kami perjuangkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Andi Tenri Uji Desak Wali Kota Makassar Tindak Tegas Aksi Premanisme

Dialog berlangsung terbuka dan interaktif.

Warga menyampaikan berbagai persoalan nyata di lingkungan mereka, mulai dari perbaikan jalan di salah satu RT, rencana pembangunan pintu gerbang kelurahan, hingga kebutuhan tenda dan kursi untuk menunjang kegiatan Posyandu.

Permintaan tersebut menunjukkan kebutuhan fasilitas dasar yang berdampak langsung pada aktivitas sosial masyarakat.

Persoalan layanan kesehatan juga mencuat, sejumlah warga mempertanyakan status Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif akibat sistem desil pada Kartu Keluarga.

Mereka berharap ada solusi agar kepesertaan bisa kembali berjalan, mengingat KIS menjadi penopang utama akses berobat bagi keluarga kurang mampu.

Menanggapi hal itu, Hj. Umiyati menjelaskan seluruh aspirasi akan dihimpun secara resmi dalam laporan reses.

Baca Juga :  Bunda Literasi Makassar, Melinda Aksa, Launching Gerakan 1 Masjid 1 Perpustakaan

Laporan tersebut nantinya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar sebagai bahan pertimbangan kebijakan pemerintah daerah.

“Aspirasi yang masuk akan kami catat dan paparkan di hadapan Wali Kota dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil reses. Semoga apa yang menjadi harapan masyarakat bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kota,” tegas Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu.

Pertemuan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya reses sebagai jembatan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan mampu memastikan suara warga tidak berhenti di forum reses, tetapi berlanjut menjadi program nyata yang dirasakan langsung manfaatnya. (*)

PENULIS : Ayu Fitriana