PARAPUANG.com, Makassar – Jadwal libur Ramadan 2026 untuk sekolah di Kota Makassar resmi dirilis Dinas Pendidikan dan langsung menjadi perhatian orang tua serta siswa.

Kebijakan ini mengatur masa belajar dan libur bagi jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP selama bulan suci hingga Idulfitri 1447 Hijriah.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/60/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan Tahun Pelajaran 2025/2026.

Edaran ini menjadi pedoman resmi seluruh sekolah dalam menata aktivitas belajar selama Ramadan.

Siswa dijadwalkan menikmati libur awal Ramadan selama enam hari, yaitu 16–21 Februari 2026.

Kegiatan belajar tatap muka kembali berlangsung pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026 dengan penyesuaian suasana pembelajaran yang lebih kondusif.

Libur Idulfitri direncanakan berlangsung pada 16–24 Maret 2026.

Aktivitas belajar efektif dijadwalkan kembali mulai 25 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si, menjelaskan kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap bulan suci sekaligus penyesuaian kalender pendidikan.

Baca Juga :  Komunitas Jameela Hijab Community Gelar Special Screening Film Mengejar Restu

Aturan berlaku bagi seluruh sekolah negeri dan swasta dari PAUD hingga SMP di wilayah Kota Makassar.

“Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar,” ujarnya..

Namun jadwal tersebut berpotensi berubah setelah terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri yang mengatur secara nasional kalender belajar selama Ramadan dan Idulfitri.

Berdasarkan SEB, libur awal Ramadan ditetapkan 18–21 Februari 2026.

Libur Idulfitri berlangsung 16–20 Maret dan berlanjut 23–27 Maret 2026.

Achi Soleman menjelaskan edaran daerah diterbitkan lebih dulu sebelum kebijakan pusat keluar.

Pemerintah Kota Makassar akan segera menyesuaikan jadwal agar selaras secara nasional.

“Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri,” terangnya.

Baca Juga :  Kembali ke Parlemen, Ini Komitmen Apiaty K. Amin Syam untuk Masyarakat Makassar

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib,” sambungnya.

Selain pengaturan waktu belajar, orang tua diimbau tetap mengawasi aktivitas anak selama libur.

Disiplin, kegiatan positif, dan peningkatan ibadah menjadi perhatian utama.

Pembelajaran selama Ramadan juga diarahkan pada penguatan karakter, bukan sekadar penyampaian materi akademik.

Nilai akhlak, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kepedulian sosial diharapkan semakin kuat.

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik,” imbuhnya.

Sekolah diminta mengadakan berbagai kegiatan keagamaan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, ceramah, hingga bakti sosial.

Program tersebut diharapkan menumbuhkan empati dan kebersamaan di kalangan siswa.

“Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mampu mengamalkan nilai empati, berbagi, serta disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Baca Juga :  Melinda Aksa Dorong Penguatan Peran Dasawisma Lewat Bimtek Pendataan Keluarga

Pemerintah juga mengingatkan siswa untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan.

Surat edaran ini akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar sebagai laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan.

“Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar,” tutupnya.

Jadwal Kegiatan dan Libur Anak Sekolah Selama Ramadan-Lebaran Menurut SEB 3 Menteri:

  1. Libur Sekolah 4 Hari: 18-21 Februari 2026
  2. Pembelajaran Selama Ramadan: 23 Februari-14 Maret 2026
  3. Libur Idulfitri atau Lebaran 2026: 16-20 Maret 2026 dan 23-27 Maret 2026
  4. Berdasarkan SEB, siswa akan libur Lebaran 2026 selama 10 hari. Siswa akan masuk sekolah kembali pada 30 Maret 2026. (*)

Penulis : Ayu Fitriana