PARAPUANG.com, Barru – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).

Penandatanganan MoU terkait 14 program terkait hukum berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025 di Rumah Jabatan Bupati Barru.

Ke-14 program hukum yang menjadi ruang lingkup kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Barru dengan Kanwil Kemenkum Sulsel mencakup berbagai aspek penting, seperti pembentukan produk hukum daerah, pembinaan dan penyuluhan hukum, hingga pelayanan kekayaan intelektual dan layanan administrasi hukum umum.

Andi Ina Kartika Sari dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kolaborasi ini penting untuk menjaga kualitas dan harmonisasi produk hukum daerah.

Baca Juga :  Melinda Aksa Gaungkan Lubang Biopori: Solusi Hijau Atasi Sampah Organik di Makassar

“Alhamdulillah, kesepakatan ini dilengkapi dengan rencana kerja yang rinci, termasuk fasilitasi Propemperda, penyuluhan hukum, penguatan JDIH, hingga pendampingan HAKI dan layanan pendirian perseroan perorangan,” bebernya.

Dirinya menilai, nota kesepahaman ini sejalan dengan visi misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati untuk mewujudkan masyarakat Barru yang berkeadilan, maju, dan sejahtera.

“Kami siap membuka pintu lebih lebar untuk kerja sama ke depannya, semoga semua program berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.