PARAPUANG.com, Makassar – Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Satu Tahun Pra-SD melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No. 51 Tahun 2021, berlangsung di Ruang Sipakatau, Kamis, 26 Juni 2025.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Makassar Titin Florentina P, para Bunda PAUD kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar, orang tua calon murid sekolah dasar, serta sejumlah pejabat pemerintah kota setempat.

Dalam sambutannya, Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menekankan bahwa masa usia dini merupakan masa emas bagi anak-anak.

“Pada periode ini, anak-anak memiliki potensi luar biasa untuk tumbuh dan berkembang secara optimal menjadi generasi cerdas, baik dari segi fisik, mental, maupun emosional. Apa yang mereka peroleh di usia ini akan menentukan karakter dan kemampuan mereka di jenjang pendidikan berikutnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Melinda Aksa Minta Pengurus TP PKK Kota Makassar Lakukan Transparansi Kegiatan Berbasis Digital

Menurutnya, pendidikan anak usia dini harus menjadi prioritas agar anak-anak siap memasuki pendidikan dasar. “PAUD adalah fondasi utama tumbuh kembang anak agar kelak mereka lebih percaya diri dan berprestasi,” tambahnya.

Untuk itu, Melinda menekankan pentingnya Perwali No. 51 Tahun 2021 yang merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan layanan pendidikan anak usia dini bisa diakses inklusif dan berkualitas.

“Perwali ini payung hukum yang memastikan anak-anak di Makassar mendapatkan pendidikan pra-SD minimal selama satu tahun, agar mereka lebih siap belajar di tingkat SD,” jelasnya.